Top Ad unit 728 × 90

Gatot Pindah dari Rumah Dinas Selama Cuti Masa Kampanye


Plt. Gubsu Gatot Pujo Nugroho cuti sementara selama dua minggu mulai 18 Februari hingga 3 Maret 2013 guna mengikuti Masa Kampanye untuk Pilgubsu yang diadakan 7 Maret mendatang . Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menyetujui izin cuti tersebut dalam surat keputusan yang juga dialamatkan kepada Ketua DPRD Sumut.

Cuti kampanye Gatot ini guna memenuhi ketentuan Pasal 79 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pejabat negara yang menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya, menjalankan cuti di luar tanggungan negara dan pengaturan lama cuti dan jadwal cuti dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis membenarkan izin cuti kampanye kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho tersebut telah diterima Pemprovsu, hari ini.

"Iya, izin dimaksud telah kami terima sebagaimana tertuang dalam SK Mendagri Nomor 273-152 tahun 2013 tentang Pemberian Izin Cuti Kampanye kepada Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur selaku Plt Gubernur Sumut Masa Jabatan 2008-2013, tertanggal 12 Februari 2013," ujar Sekdaprovsu didampingi Assisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Jimmi P Pasaribu.


Di dalam SK tersebut juga tertulis bahwa Nurdin Lubis dipercayakan untuk menggantikan tugas sehari-hari Gubernur Sumut selama Gatot melaksanakan izin cuti kampanye. Keputusan Mendagri tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua KPU Sumut, Ketua Panwaslu Sumut, Sekdaprovsu serta para bupati dan walikota se-Sumut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Sekdaprovsu, Plt Gubsu telah menyurati Mendagri dengan Nomor 857/929 tanggal 6 Februari 2012 tentang Permohonan Izin Cuti dari Jabatan Plt Gubsu/Wakil Gubernur Sumut karena Mengikuti Kampanye. "Jadi, SK Mendagri ini merupakan jawaban permohonan cuti Plt Gubsu," katanya.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


PINDAH RUMAH 




Setelah sebelumnya calon incumben dari Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kini calon incumben dari Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang memberikan contoh budaya politik baru yang musti di biasakan oleh calon-calon incumbent nantinya.

Raden taufik yang juga seorang tokoh masyarakat sekitar tempat tinggal Gatot mengaku bangga dengan apa yang dilakukan oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara tersebut, beliaupun mendoakan semoga Gatot tetap amanah dalam memimpin ke depan,

"Semoga Pak Gatot diberikan kekuatan dan kesehatan oleh Allah, dan diberikan amanah untuk melanjutkan melayani warga Sumut," menambahkan dalam acarah ramah tamah yang diadakan Gatot di kediamannya.


SOURCE : Waspada.co.id | Islamaedia.web.id

Gatot Pindah dari Rumah Dinas Selama Cuti Masa Kampanye Reviewed by PKS Deli Serdang on 2/15/2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPD PKS Deli Serdang © 2014 - 2015
Powered By Blogger | Jasa Web Galang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.