Top Ad unit 728 × 90

Hari Ini Gatot Dilantik Sebagai Gubernur Sumatera Utara




Setelah gagal dilantik menjadi Gubernur Sumut pada (28/2/2013) lalu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Hari ini (14/3/2013), direncanakan untuk dilantik menjadi Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2008-2013. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Sidang Paripurna Istimewa di ruang sidang paripurna DPRD Sumut.

Undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun yang diterima wartawan menunjukkan pelantikan akan dimulai pada pukul 10.30. Agenda utama kegiatan adalah pembacaan keputusan Presiden RI oleh Sekretaris DPRD Sumut, pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sumut 2008-2013, dan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Rabu ini, Gatot dan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis telah menghadap Gamawan untuk melaporkan lancarnya penyelenggaraan Pilkada di Sumut pada 7 Maret lalu dan persiapan pelantikan.

Pelantikan pada akhir Februari lalu yang dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri gagal setelah Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pelantikan. Alasan yang dikemukakan Saleh Bangun adalah "karena sesuatu hal" maka meminta penundaan dilakukan.

Pembatalan dilakukan hanya beberapa saat sebelum pelantikan berlangsung. Lebih dari seratus pejabat pemerintah Sumut dan anggota DPRD Sumut telah hadir di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta saat pembatalan terjadi.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri mengakui situasi politik di Sumut memang memanas menjelang Pilkada 7 Maret. Terlebih lagi, Gatot turut berlaga dalam Pilkada. Namun, Sigit tak mau berkomentar apakah ada aspek politis dalam pembatalan itu. Hitung cepat Pilkada Sumut yang dilakukan berbagai lembaga survei pada 7 Maret lalu menunjukkan pasangan Gatot-Erry unggul dibandingkan empat pasang lawan lainnya. 

Source : Kompas.com
Hari Ini Gatot Dilantik Sebagai Gubernur Sumatera Utara Reviewed by PKS Deli Serdang on 3/14/2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPD PKS Deli Serdang © 2014 - 2015
Powered By Blogger | Jasa Web Galang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.