KPK Kena Batunya
Oleh : Nasrulloh Mu
Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sudah terlanjur ditangkap dan
dijadikan tersangka dalam dugaan kasus suap import sapi. Tapi bagaimana
membuktikannya ? Sepertinya ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa
diselesaikan oleh KPK.
Kalau dituduh menerima suap ? LHI belum dan tidak
menerima uang suap yang katanya akan diberikan kepadanya. Bila dituduh ada
bukti percakapan antara LHI dengan Mentan, dimana pembicaraan itu diduga bisa
mempengaruhi Mentan ternyata dibantah sendiri oleh Abraham Samad.
Soal isi pertemuan medan, yang diduga awalnya
sebagai kesepakatan soal suap import sapi ternyata isinya hanya adu data
tentang ketersediaan sapi di dalam negeri. Jadi apa ya.. alasan untuk
membenarkan LHI dijadikan tersangka dan dipenjara ?
Kalau kaitannya dengan kewenangan, disangka
mempengaruhi Mentan karena kewenangannya. LHI bukan anggota DPR yang
membidangi pertanian jadi tidak bisa dianggap menyalahgunakan kewenangan dan
kekuasaan.
Kalau disangka adanya dugaan kerugian Negara, bukankah
Mentan sudah menyatakan bahwa tidak ada perubahan kuota import sapi. Keputusan
import sapi pun harus berkoordinasi dengan lintas departemen dimana Menko
Ekonomi yang mengambil keputusannya.
Oleh karena itu, tiba-tiba saja Taufik Ridho,
Sekjen PKS, dipanggil ke KPK hanya untuk meminta penjelasan tentang AD/ART PKS.
Baru kali ini, terdengar KPK mememinta AD/ART sebuah lembaga bukan negara atau
bukan milik negara dalam penyelidikan kasus-kasus korupsi.
Lalu, apa hubungannya AD/ART sebuah lembaga non
negara dan bukan milik negara dengan KPK ? padahal AD/ART merupakan aturan main
sebuah organisasi itu sendiri ?
Bila PKS merupakan lembaga Negara atau milik
Negara maka wajar saja bila KPK meminta penjelasan tentang AD/ART sebuah
organisasi karena yang dicari oleh KPK adalah kerugian Negara atau perbuatan
melawan hukum yang ditetapkan oleh Negara.
Namun PKS merupakan lembaga non negara dan milik
negara, sehingga AD/ART merupakan aturan main sebuah organisasi, maka
yang menghukum anggota organisasi adalah sebuah badan atau lembaga yang
dibentuk oleh organisasi tersebut untuk menghukum anggotannya.
Ngambik dari Kompasiana
KPK Kena Batunya
Reviewed by PKS Deli Serdang
on
3/21/2013
Rating:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar