Top Ad unit 728 × 90

Inilah Poin-poin Hasil Sidang Musyawarah Majlis Syuro (MMS) VII PKS di Lembang


BANDUNG - Sabtu (5/1), Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyampaikan hasil Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VII Partai Keadilan Sejahtera yang telah berlangsung di Lembang, Bandung, dengan beberapa hasil keputusan, antara lain:


  1. PKS Melarang pencalegan istri pejabat publik dari PKS (menteri, gub/bup/walikota, DPR/DPRD) dlm Pemilu 2014. Pelarangan itu untuk menghindari konflik kepentingan (vested interest), serta menghindari politik dinasti.

  2. PKS Melarang pencalegan kader suami-istri dalam pemilu 2014. "Jika suami sudah dicalegkan maka sang istri tidak boleh dicalegkan," kata Luthfi.

  3. Terkait soal pencapresan, sidang MMS memutuskan PKS belum merasa perlu untuk memunculkan capres saat ini. PKS masih perlu mengamati dinamika yang terjadi. "Pada saatnya nanti kita akan umumkan," ujar Luthfi.

  4. PKS melarang Anggota Dewan melakukan studi banding ke luar negeri, jika melanggar, akan dikenai sanksi. "Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi organisasi," jelas Luthfi.

  5. Aleg PKS harus konsentrasi mengurus daerah pemilihannya. Menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing dan mengadvokasinya hingga berhasil.

*http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2013/01/05/140439/PKS-Tidak-Calegkan-Istri-Pejabat-Publik

_________posted by: Admin DPD PKS Deli Serdang__________
Inilah Poin-poin Hasil Sidang Musyawarah Majlis Syuro (MMS) VII PKS di Lembang Reviewed by PKS Deli Serdang on 1/05/2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPD PKS Deli Serdang © 2014 - 2015
Powered By Blogger | Jasa Web Galang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.