Top Ad unit 728 × 90

Empat Pilar Bangsa, Pendidikan Politik dan Bela Negara Masih Lemah


(Analisa/istimewa) Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST menyerahkan cenderamata kepada Wakil Menteri Agama Prof DR H Nasaruddin Umar MA selaku keynote speaker pada Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan di Medan.
ATAS PRAKARSA dan ide strategis Plt Gubernur Sumut (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST maka Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Parlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Provinsi Sumut ditugaskan memberdayakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga nirlaba lainnya untuk diikutsertakan mengoptimalkan tugas bangsa dan negara dalam bentuk kerjasama program.
Menjawab wartawan di Kantor Bakesbangpol Linmas Sumut di Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan kemarin Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP mengemukakan tugas bangsa dan negara yang dikerjasamakan programnya untuk optimalisasi tersebut mencakup pembentukan karakter (nation building), penguatan cinta tanah air, revitalisasi nilai-nilai patriotism dan nasionalisme, memperkokoh jatidiri dan daya saing bangsa.

"Hal itu dilakukan melalui kegiatan penguatan empat pilar bangsa, pendidikan politik dan bela negara yang ternyata setelah ditelusuri melalui paket sekira 150 kerjasama program terindikasilah bahwa empat pilar, pendidikan politik maupun bela negara masih lemah di kalangan birokrat maupun masyarakat. Itulah sebabnya kerjasama program ini sangat efektif untuk mengatasi indikasi dimaksud," jelas Eddy yang mantan Pj Walikota Tebingtinggi dan mantan Kepala Dinas Komonfo Sumut tersebut.

Secara garis besar kerjasama program ini dilandasi oleh Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 44 Tahun 2009 yang intinya mengamanahkan kepada pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama program dengan ormas dan lembaga nirlaba lainnya dalam bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.

"Adanya Permendagri inilah membuat Bapak Plt Gubsu menugaskan Badan Kesbangpol Linmas Sumut melakukan kerjasama program dalam upaya optimalisasi penguatan empat pilar bangsa, pendidikan politik dan bela negara yang dirasakan masih lemah di kalangan masyarakat maupun kalangan birokrat," jelas Eddy Syofian.

Pondasi Strategis

Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST menilai kata Eddy Syofian kelemahan empat pilar bangsa dapat memperburuk kondisi bangsa karena empat pilar itu merupakan pondasi strategis yang sangat penting bagi mewujudkan karakter dan identitas bangsa dan bagi bangsa Indonesia empat pilar tersebut merupakan harga mati.

"Melepaskan atau melalaikan salah satu dari empat pilar bangsa sama artinya dengan pembubaran bangsa ini," tegas Eddy Syofian seraya memaparkan empat pilar bangsa itu digali dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa dari nilai-nilai kearifan local yang sudah terbentuk sejak ratusan tahun, sebagai wujud tingginya kebudayaan leluhur bangsa Indonesia.

Sejarah mencatat kejayaan-kejayaan jaman kerajaan dahulu seperti Kerajaan Majapahit, Singosari dan kerajaan lainnya yang mereka lakukan saat itu adalah menerapkan kearifan-kearifan lokal tersebut dan nilai-nilai itulah yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia yang kemudian melahirkan Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang ini karena di saat semakin tingginya persaingan atau daya saing antar bangsa di era globalisasi, rendahnya semangat nasionalisme, munculnya berbagai konflik di daerah, salah satunya adalah akibat masyarakat tidak memahami secara benar tentang sejarah perjalanan bangsanya," ujar Eddy Syofian.

Padahal kalau ditelusuri nyatalah bahwa empat pilar bangsa sesungguhnya perekat, pendorong, pemacu dan pemicu bagi terwujudnya bangsa yang bermartabat.

Nilai budaya

"Pancasila yang terdiri dari lima sila misalnya digali dari nilai-nilai budaya bangsa yang menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus beragama, harus mengenal Tuhan," ujarnya.

Rakyat Indonesia lanjutnya harus memahami bahwa beragama merupakan salah satu jalan utama mewujudkan rakyat Indonesia yang cinta damai, menghargai keberagaman, karena keberagaman itu adalah ciptaan Tuhan.

Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab menggambarkan bangsa dan rakyat Indonesia menjunjung tinggi hak azasi manusia. Sila ketiga menggambarkan berbagai ragam suku, Agama dan budaya pada sekitar 13.000 pulau di nusantara bisa disatukan dengan kebhinnekaan tersebut.

Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menggambarkan bahwa rakyat Indonesia sudah lama diajarkan untuk berdemokrasi. Bangsa Indonesia sudah lama diajarkan bahwa untuk menyelesaikan perbedaan pendapat, pandangan atau masalah adalah melalui musyawarah yang dilandasi nilai-nilai persaudaraan.

Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menggambarkan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan itu harus ditujukan secara berkeadilan karena keadilan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara, sehingga tercipta masyarakat yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran.

Kandungan UUD 1945

Terkait dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pilar Kedua yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus menghargai mekanisme kepemimpinan dan kepemerintahan, mulai dari Presiden, gubernur, bupati dan walikota hingga kepala desa dan kelurahan.

"UUD 1945 juga menentukan dan mengatur hak dan kewajiban rakyat Indonesia serta apa tanggung jawabnya dalam melaksanakan dan ikut memajukan bangsa dan negara ini," tuturnya.

Pilar ketiga yakni Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, Agama, etnik dan golongan semuanya harus bersatu.

"Keberagaman ini adalah sebuah rahmat dan keberagaman inilah kekuatan bagi bangsa Indonesia karena dari keberagaman itulah Bangsa Indonesia bisa saling melengkapi dan menyempurnakan," kata Eddy Syofian.

Pilar keempat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggambarkan seluruh wilayah nusantara adalah satu kesatuan yang kokoh dan tidak dipisah-pisahkan.

"Dewasa ini Republik Indonesia terdiri dari propinsi dan kabupaten kota dengan jumlah kabupaten dan kota otonom sebanyak 524. Ini semua merupakan satu kesatuan yang disebut NKRI," tuturnya.

NKRI juga menggambarkan kepemimpinan nasional merupakan pusat dari kepemimpinan di daerah-daerah dan sebaliknya kepemimpinan di daerah harus memperkokoh terhadap kepemimpinan nasional.

"Oleh sebab itu sistem pemerintahan presidential ini menggambarkan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke yang tidak boleh dipisah-pisahkan," ujarnya. (rel/hers)

_________posted by: Admin DPD PKS Deli Serdang__________
Empat Pilar Bangsa, Pendidikan Politik dan Bela Negara Masih Lemah Reviewed by PKS Deli Serdang on 1/01/2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPD PKS Deli Serdang © 2014 - 2015
Powered By Blogger | Jasa Web Galang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.